Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Selain memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Menurut Ade Ary, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah menindak 14.510 pelanggar menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile. Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan Teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran.
Lebih lanjut, untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.419 pelanggar, melanggar arus sebanyak 1.970 pelanggar, pelanggaran marka jalan sebanyak 816 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 131 pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
Ade Ary menekankan bahwa Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
(Arief/Red)