Indonesia Investigasi
BALIKPAPAN — Aparat kepolisian mengungkap tabir di balik motif keji kasus penculikan dan pembunuhan berencana yang menimpa Muhammad Royyan Prasetyo, bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Kampung Tator, Jalan Pasundan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Pada Selasa (2/6/2026) malam kemarin, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutim meringkus MY alias Muh Yunus (32), pria asal Bengalon, Kutai Timur, di Kota Balikpapan. MY, yang berprofesi sebagai ojol kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, MY juga sempat melancarkan aksi teror ancaman pemerasan kepada keluarga korban. Pelaku mengirimkan selembar potongan kardus yang berisi tulisan ancaman dan permintaan sejumlah uang tebusan yang harus diantar ke rumah korban.
Modus teror tersebut dilakukan dengan cara mengirimkan selembar potongan kardus yang berisi tulisan tangan berisi instruksi pemerasan serta permintaan sejumlah uang dalam nominal yang fantastis.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan ruang digital dengan meminta tebusan dikirimkan ke penyedia jasa keuangan berbasis aplikasi.
“Dalam potongan kardus itu tersangka MY meminta keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp200 juta ke sebuah nomor rekening Seabank, disertai dengan kalimat bernada ancaman,” kata Endar saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
Nahas, skenario pemerasan tersebut tidak berjalan mulus karena kepanikan pelaku. Belum sempat uang tebusan disiapkan atau dibayarkan keluarga korban, MY sudah terlebih dahulu menghabisi nyawa bocah tak berdosa itu di sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta.
Endar menerangkan bahwa dari hasil profiling penyidik, pelaku nekat merencanakan aksi ini karena mengetahui latar belakang ekonomi orang tua korban yang dinilai memiliki kemampuan finansial.
“Kondisi tersebut yang kemudian memicu niat jahat tersangka untuk memanfaatkan korban sebagai alat tawar-menawar dengan cara menculiknya dan mengancam pihak keluarga demi mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Endar.
Meski motif utama ekonomi berupa pemerasan sudah terbukti, Endar menegaskan masih terus mendalami potensi adanya motif-motif terselubung lainnya. Dengan cara serangkaian pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Disinggung mengenai adanya rumor terkait dugaan tindakan penganiayaan fisik dan kekerasan seksual yang dialami oleh korban sebelum dibunuh, Endar memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin banyak berkomentar sebelum mengantongi bukti ilmiah.
“Kami masih harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dan visum et repertum secara menyeluruh dari tim dokter forensik rumah sakit,” ujar dia.
Dari hasil penangkapan tersangka di kawasan Balikpapan Barat, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan pelaku untuk memuluskan kejahatannya.
Barang bukti yang disita tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih sebagai sarana menculik, jaket ojek online dan helm berwarna merah milik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas, potongan kardus berisi teks ancaman nominal uang tebusan, serta pakaian terakhir yang dikenakan oleh korban saat dilaporkan hilang.
Sudirman







