Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 3.579 pelaku selama Operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung selama tiga pekan, mulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk mereduksi tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H. Selama operasi, sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu (27/3/2024).
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus, termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba. Kasus perzinahan merupakan yang paling banyak, dengan 1.904 pelaku ditangkap dari 812 lokasi.
“Rincian hasil operasi Pekat mencakup kasus perjudian sebanyak 152 kasus dengan 344 tersangka, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sebanyak 81 kasus dengan 98 tersangka, dan kasus miras sebanyak 900 kasus dengan 930 tersangka,” ujar Kapolda.
Selain itu, operasi juga mengungkap kasus perzinahan di 812 lokasi dengan 1.904 pelaku, kasus premanisme sebanyak 68 kasus dengan 90 pelaku, dan kasus narkoba sebanyak 176 kasus dengan 213 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita selama operasi meliputi 410 kilogram bahan peledak, uang sebesar Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api.
Kapolda menyatakan bahwa operasi Pekat dilaksanakan dengan lancar dan mencapai target yang diinginkan. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berkontribusi pada penurunan kasus penyalahgunaan bahan peledak.
“Pemberantasan penyakit masyarakat membutuhkan peran serta semua pihak dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Namun, Polda Jateng akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kapolda juga menghimbau masyarakat untuk menjalankan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan menjaga ketertiban. “Masyarakat diminta untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif selama bulan Ramadhan,” tutup Kapolda.
(Naniek/Red)