Polda Jateng Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Dibawah Umur

Indonesiainvestigasi.com

Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah terus berupaya menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara belia atau anak di bawah umur dengan menggalakkan kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah. Program “Police Goes To School” menjadi andalan Polda Jateng untuk memberikan edukasi kepada remaja dan anak-anak di tingkat SD hingga SMA.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. Pengendara belia sering terjaring karena melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga, menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, dan terlibat dalam aksi kebut-kebutan dan balap liar.

“Mereka perlu memahami aspek keselamatan dalam berlalu lintas. Melakukan aksi kebut-kebutan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Jum’at (8/03/2024).

Bacaan Lainnya

Pakar psikologi dari Universitas Diponegoro, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes, juga mendukung upaya Polri dalam memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada remaja dan anak-anak di bawah umur. Dr. Hastaning menekankan pentingnya pemahaman tentang tanggung jawab sosial dan konsekuensi pelanggaran lalu lintas bagi anak-anak.

Anak-anak di bawah umur cenderung merasa memiliki kebebasan yang lebih besar dan kurang memperhitungkan konsekuensi dari tindakan mereka. Faktor psikologis, seperti amigdala dalam otak yang terkait dengan emosi dan perilaku, turut mempengaruhi sikap mereka di jalan raya.

Dr. Hastaning menjelaskan bahwa pengendara belia cenderung kurang nyaman saat berinteraksi dengan orang lain di jalan raya dan seringkali merasa tertantang oleh suara kendaraan yang melintas di belakang mereka.

Dalam mendukung upaya Polda Jateng, Dr. Hastaning menegaskan perlunya peringatan dan pemahaman yang diberikan kepada anak-anak oleh orang tua mengenai tanggung jawab dalam berlalu lintas serta konsekuensinya.

Melalui pendekatan edukatif dan pemahaman psikologis yang mendalam, diharapkan para remaja dan anak-anak di bawah umur dapat menjadi pengendara yang lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

(Naniek/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *