Polda Jateng Jelaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

Indonesiainvestigasi.com

Kota Semarang, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten: Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, 24 November 2023. Penyelidikan dilakukan terhadap dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Bacaan Lainnya

Dugaan korupsi melibatkan modus operandi penyedia jasa ketiga dan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Hingga saat ini, 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, telah diperiksa, dan dokumen terkait telah dikumpulkan sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi. Dokumen yang diperoleh sementara ini, antara lain fotokopi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” katanya.

Meskipun belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berlangsung sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

“Dari 13 orang itu, pihak yang terkait terdiri dari pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,” ujarnya.

Penyelidikan masih berada dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten, bahkan kepala desa. Kami berupaya agar pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” katanya.

Dirinya menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

(JM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *