Polda Jateng Himbau Pengusaha dan Pemilik Truk Patuhi Pembatasan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik 2024

Indonesia Investigasi

Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan himbauan kepada pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka selama arus mudik dan balik tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan.

Dir Lantas Polda Jateng menjelaskan bahwa pembatasan sumbu tiga berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Beberapa ruas jalan yang terkena pembatasan termasuk ruas jalan tol Trans Jawa mulai dari Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak, dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

Bacaan Lainnya

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

Meskipun demikian, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way bersistem ganjil genap. Sistem ini berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta, agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silakan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut:

– Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.
– Di tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.
– Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. One Way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.
– Saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

(Naniek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *