Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah memperhatikan peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial selama masa kampanye pemilu 2024.
Jaringan teroris dan kelompok radikal diduga terus berupaya mengganggu stabilitas kamtibmas dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu terkait untuk kepentingan propaganda mereka.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan menggunakan media sosial dengan bijak. Kelompok-kelompok radikal seringkali memanfaatkan berbagai platform media, terutama media sosial, yang merupakan ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” ungkap Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers pada Kamis (1/2/2023).
Menurutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal memiliki agenda untuk mengganggu stabilitas kamtibmas dan menghasut ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Mereka menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan menolak proses demokrasi,” tambahnya.
Satake juga mengungkap bahwa jaringan teroris dan kelompok radikal masih beroperasi di Indonesia, dengan beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai Jamaah Islamiyah.
Belakangan, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di berbagai kota, termasuk Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Boyolali.
“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan. Polri bertekad menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama selama proses Pemilu 2024 berlangsung,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabidhumas menyoroti tingginya jumlah pemilih muda pada pemilu 2024, yang mencapai sekitar 52 persen dari total pemilih di Indonesia.
“Pemilih muda menjadi target utama kaderisasi kelompok radikal dan jaringan teroris. Orang tua, guru, dan masyarakat diminta untuk melindungi pemuda dari pengaruh kelompok-kelompok ini,” tegasnya.
Kabidhumas juga mengajak pemuda untuk bijak dalam memilih pertemanan dan menyaring informasi di media sosial. Mereka juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh oleh konten radikalisme atau hoaks di media sosial.
“Jangan golput dan jangan ragu dengan sistem demokrasi. Pertahankan kebhinekaan Indonesia,” katanya.
Polri bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi agar masyarakat cerdas dalam bermedia sosial dan melaporkan konten negatif termasuk yang berpotensi radikalisme, SARA, atau intoleransi.
(Jumardin)