Polda Jateng Himbau Masyarakat Melaksanakan Takbiran di Masjid dan Menghindari Battle Sound

Indonesia Investigasi

Kota Semarang, Jawa Tengah — Polda Jateng mengajak masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan pada malam takbiran. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian malam Takbiran selama bulan Ramadan dan kekhidmatan ibadah masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H keesokan harinya.

Demikian disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Satake Bayu, dalam sebuah kesempatan di Mapolda Jateng pada Selasa, 9 April 2024.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Takbiran di Masjid dan menghindari konvoi malam takbiran. Terutama, hindari Battle Sound yang dapat memicu gesekan antar kelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kabidhumas menekankan pentingnya masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang produktif dan aktifitas ibadah di masjid atau mushola di sekitar tempat tinggalnya.

“Selain itu, konvoi kendaraan juga dapat menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Kabidhumas juga menegaskan larangan masyarakat merayakan malam takbiran dengan menyalakan petasan. Selain mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan diri, hal ini juga melanggar hukum dan dapat dipidana.

“Pembuat, pengedar, dan pengguna petasan bisa dijerat pidana sesuai dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Terkait petasan dan bahan peledak, selama Ops Pekat sudah ada 36 laporan polisi dengan 81 kasus dan 98 orang tersangka yang diamankan,” tegasnya.

(Arief/Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *