Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng, di bawah pimpinan Wakapolda Jateng Brigjenpol. Drs. Agus Suryo Nugroho SH M.hum, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang pada Sabtu (2/03/2024).
Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jateng, Kakorlantas Polri Irjenpol. DR. Drs. Aan Suhanan. Msi, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjend Pol. DR. Bakharudin MS Msi, Dirut Raharja Rivan Achmad Purwantono, serta PJU Polda Jateng.
Dalam amanatnya, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2024 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di Jawa Tengah. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024, dan tema yang diusung adalah Keselamatan Berlalu Lintas guna mewujudkan Indonesia maju.
Wakapolda Jateng menjelaskan bahwa operasi ini lebih mengedepankan upaya pencegahan dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Kakorlantas Polri menyebutkan tujuh pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Keselamatan Candi 2024 karena menyebabkan korban yang banyak dan fatalitas tinggi, antara lain over speed, penggunaan helm tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, dan overload.
Selain itu, dilakukan pencanangan aksi keselamatan jalan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Data menunjukkan angka kecelakaan yang cukup tinggi, dengan lebih dari 152.000 kecelakaan dan lebih dari 27.000 korban meninggal dunia dalam setahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol. Satake Bayu, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2024 dilaksanakan selama 14 hari dengan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, humas, dan banops untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Jateng khususnya Polisi Lalu Lintas.
(Kabid Humas Polda Jateng/Naniek/Ewr)