Bangka Belitung – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penanaman sebanyak 1.300 pohon mangrove di lahan bekas tambang timah di Kawasan Lintas Timur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (21/2/2024).
Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menyatakan bahwa penanaman mangrove ini dilakukan di atas satu hektar lahan gambut.
Menurut Tornagogo, kegiatan ini akan terus digalakkan di wilayah Babel. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam membudayakan menanam pohon.
Hal ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan hidup, sehingga Babel dapat menghasilkan ekosistem yang lestari, lingkungan yang berekosistem baik, dan lingkungan yang mendukung kehidupan.
“Penanaman ini salah satu upaya mengantisipasi bencana. Kita harus menjaga lingkungan kita, terutama aktivitas dari tambang ilegal,” ujar Tornagogo.
Kegiatan penanaman ini juga akan dilakukan di setiap kabupaten/kota di Babel. Kapolda menyatakan bahwa setiap hari ia akan mencari informasi daerah mana saja yang perlu ditanami.
Penanaman pohon mangrove menjadi fokus Polda Babel. Sejauh ini, ribuan pohon telah ditanam oleh Polda Babel.
“Dengan personel dan kapasitas yang kami miliki, kami telah berhasil menanam ribuan pohon mangrove, dan kegiatan ini akan terus berlanjut,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolda, seluruh Pejabat Utama Polda, serta personel Polres Bangka.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di 7 Polres di jajaran Polda Bangka Belitung.
(Srikandi Babel)