PMI Sumbang Losion Antinyamuk Senilai Rp21 Juta untuk Tekan Sebaran DBD

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Palang Merah Indonesia (PMI) telah menyumbangkan losion atau krim anti-nyamuk senilai Rp21 juta sebagai upaya untuk menekan penyebaran penyakit demam berdarah (DBD) di Jepara. Bantuan ini diserahkan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara pada Rabu (6/3/2024).

Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutedjo S. Sumarto, secara resmi menyerahkan bantuan tersebut, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jepara, dr. Eko Cahyo Puspeno, kepada perwakilan Kantor Kemenag Jepara dan Disdikpora Jepara.

Menurut Sutedjo, bantuan losion anti-nyamuk terdiri dari tiga jenis kemasan, yaitu botol sebanyak 1.040, saset sejumlah 15.408, dan kemasan tube sebanyak 118. Selain dari PMI Jepara, bantuan ini juga diperoleh dari PMI Kota Semarang. Harapannya, bantuan ini dapat membantu menekan kasus demam berdarah dengue (DBD). “PMI Kota Semarang menyumbangkan 1.000 botol losion, sedangkan sisanya berasal dari PMI Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Adapun mengenai teknis pendistribusian, Plh. Kepala Dinkes Jepara, dr. Eko, menyerahkan tugas tersebut kepada Kantor Kemenag dan Disdikpora. Dia mengharapkan agar losion tersebut dapat dibagikan kepada murid tingkat SD dan MI hingga jenjang pendidikan di bawahnya. Hal ini disebabkan oleh persebaran kasus DBD yang cenderung terjadi pada anak-anak. “Kecamatan Pecangaan, khususnya Desa Troso, memiliki kasus DBD tertinggi. Oleh karena itu, bantuan juga dapat dialokasikan ke kecamatan lain yang memiliki kasus serupa,” jelasnya.

Bantuan ini ditargetkan akan diambil sepenuhnya oleh sekolah-sekolah paling lambat besok. Diharapkan, pada Jumat, 8 Maret 2024, losion tersebut sudah dapat dimanfaatkan secara serentak.

Hingga 5 Maret 2024, terdapat 884 penderita DBD yang menjadi tersangka, 156 di antaranya positif DBD, dan 20 kasus yang mengakibatkan kematian. “Dari 20 kasus kematian ini, 16 di antaranya adalah anak-anak,” ungkap Plh. Kepala Dinkes Jepara.

(Red/DiskominfoJepara/AP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *