Indonesia Investigasi
KAJEN – Indonesia investigasi.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan RSUD Sleman dalam rangka studi tiru terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai rujukan tingkat lanjut dari puskesmas ke rumah sakit daerah, bertempat di RSUD Kajen, Selasa (07/07/2026) pagi.
Tampak hadir mendampingi Plt. Bupati Pekalongan antara lain Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr. Zaki Mubarok, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo beserta jajaran, Direktur RSUD Kraton dr. Henny Rosita, Direktur RSUD Kesesi, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pekalongan, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, rombongan dari Kabupaten Sleman dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro dan jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Dewan Pengawas RSUD Sleman Mahendro Prasetyo Kusumo, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan RSUD Sleman.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan rasa syukur atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi antar daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat.
“Saya sungguh bersyukur karena tentu saja dengan kerawuhan Bapak Ibu sekalian. Artinya akan ada dua sinergitas yang sangat luar biasa. Selain Pak Bupati tadi menghendaki informasi yang tuntas dari Kabupaten Pekalongan, tentu kita pun, jangan malu-malu untuk kemudian menimba ilmu dari para tamu kita yang saya yakin juga sangat berpengalaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukirman berharap jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dapat memberikan informasi secara utuh kepada rombongan Pemkab Sleman mengenai strategi yang diterapkan dalam pengelolaan UHC.
“Saya juga berharap teman-teman dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dari jajaran Dinas Kesehatan, bisa memberikan informasi yang utuh, bisa memberikan data-data yang valid bagaimana kita mengambil kebijakan tentang UHC ini. Jadi kita hanya menyiapkan anggaran yang kira-kira terjangkau, lalu kemudian pasien yang datang kita verifikasi, semua terlayani dengan baik, tetapi anggaran tetap bisa kita kelola,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukirman mengingatkan bahwa sejak masa kepemimpinan Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menjalankan program layanan kesehatan gratis cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program tersebut hingga kini tetap dilanjutkan, meski sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan UHC dari pemerintah pusat.
“Di era pemerintahan Ibu Fadia, kita memang menyampaikan tentang kesehatan gratis cukup dengan KTP. Mulai dari periode pertama beliau sampai sekarang yang kami teruskan ini memang hanya cukup pakai KTP. Tetapi kemudian dengan kemarin isu UHC, kebijakan dari pusat, BPJS, dan seterusnya, maka memang ini menjadi persoalan yang kemudian harus kita pikirkan bersama-sama. Alhamdulillah, ini sudah mulai berjalan stabil. Insya Allah November kita akan mulai lagi dengan akses masyarakat ataupun UHC ke bidang kesehatan ini seluas-luasnya,” katanya.
Sedangkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk belajar dari Kabupaten Pekalongan yang dinilai telah berhasil menerapkan tata kelola rujukan pelayanan kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pada forum yang berkah ini, kami rombongan dari Sleman intinya badhe ngangsu kawruh, bagaimana tata kelola berkaitan dengan rujukan ini dan kerja sama dengan BPJS sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sleman. Kami mendengar Kabupaten Pekalongan sudah lebih maju beberapa langkah dibanding kami,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah kondisi fiskal saat ini, Pemerintah Pusat maupun daerah dituntut mampu mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, Pemkab Sleman ingin mempelajari bagaimana pengelolaan anggaran jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan daerah.
“Kami ingin anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya jaminan BPJS, betul-betul dapat dikelola kembali oleh pemerintah daerah. Kami mendengar di Pekalongan sistem tersebut sudah berjalan, sehingga rujukan dari puskesmas maupun klinik dapat diarahkan ke rumah sakit milik pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersedia berbagi pengalaman, strategi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan sehingga sistem rujukan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi sinergi dengan BPJS Kesehatan. “Kami berharap nanti Bapak Plt. Bupati beserta jajaran dapat memberikan informasi mengenai tata kelola tersebut. Tidak ada yang dirahasiakan, sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sleman,” ungkapnya.
( Ari )
