PKS Harta Tani Sawit Diduga Langgar Peraturan. Mahasiswa Teriakkan Kebenaran Di DPRD Labuhanbatu

Indonesiainvestigasi.com

Labuhan Batu, Sumut – Dimana sejumlah mahasiswa yang berbentuk didalam Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Daerah (AMPAD) melakukan asksi demo dan meneriakkan suara kebenaran didepan gedung DPRD Labuhan Batu. prihal tentang dugaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Harta Tani Sawit yang mana telah melanggar peraturan administrasi, hingga kini masih beroperasi disusun mual mas, desa kampung dalam, kecamatan bilah hulu, kabupaten labuhan batu, propinsi sumatera utara.

 

Yang mana aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa AMPAD tersebut menyampaikan soal kepedulian terhadap lingkungan hidup. Sehingga dalam orasi M.Novaldi Hasibuan sebagai kordinator aksi unjuk rasa menteriakkan kebenaran dan menyampaikan pelanggaran PKS Harta Tani Sawit seperti pelanggaran administrasi serta pengolahan limbah B3 yang dilakukan PKS Harta Tani Sawit di depan gedung DPRD Labuhan Batu. (05/03/2025)

Bacaan Lainnya

 

Adapun butiran – butiran tuntutan mahasiswa AMPAD dalam aksi demo nya menyampaikan kepada Pemkab Labuhan Batu dan DPRD Labuhan Batu sebagai berikut.

 

– Meminta dinas perizinan kabupaten labuhanbatu agar dapat memberikan informasi publik terkait izin pabrik harta tani sawit.

– Meminta dinas lingkungan hidup kabupaten labuhanbatu agar dapat mengkritik pabrik harta tani sawit yang kami duga tidak memiliki izin pengolahan limbah B3.

– kami menduga bahwasanya pabrik harta tani sawit belum memiliki sertifikat izin mendirikan bangunan dan sertifikat baik fungsi (SLF) yang di keluarkan dinas PU kabupaten labuhanbatu.

– Kami juga menduga pabrik harta tani sawit tidak memiliki izin pengolahan limbah cair (IPLC).

– kami meminta dinas perizinan mencabut izin pabrik harta tani sawit yang mana kami menduga pabrik tersebut mempekerjakan anak di bawa umur.

 

Berlangsung nya aksi demo mahasiswa AMPAD tersebut, ketua DPRD kabupaten labuhan batu Arjan Priadi Ritonga menanggapi dan berikan aspirasi dari penyampaian orasi mahasiswa.

” Terima kasih atas orasinya, masalah ini akan saya tindak lanjuti atas tuntutan dari adik-adik mahasiswa. Jelas nya

 

Sampai terbit nya pemberitaan ini di meja publik dan dapat di konsumsi, mahasiswa dari AMPAD akan menunggu tindak lanjut atas penyampaian dari ketua DPRD Labuhan Batu.

 

Penulis: Chairul Ritonga/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *