Pesisir Barat, Lampung – Pada Selasa (30/1/2024), Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., melalui seremoni di Ruang Rapat Sekda, menyampaikan secara simbolis Penyerahan Hadiah dan Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023 kepada Kecamatan dan Pekon/Kelurahan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., beserta Camat dan Peratin penerima Hadiah dan Penghargaan.
Kepala Bapenda, Tedi Zadmiko, menyampaikan bahwa Kecamatan Pulau Pisang meraih penghargaan sebagai Kecamatan lunas PBB tercepat, sementara Kecamatan Bangkunat berhasil mencatat realisasi PBB terbesar.
Di tingkat Pekon/Kelurahan, Kelurahan Pasar Kota Krui dan Pekon Seray meraih peringkat lunas terbesar untuk Kecamatan Pesisi Tengah, sementara di Kecamatan Pesisir Selatan, Pekon Tanjung Jati dan Pekon Tulung Bamban menjadi yang terbaik.
Pj. Sekda Jon Edwar menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintahan kecamatan dan pekon dalam memungut realisasi PBB. Dia menegaskan bahwa pembayaran PBB yang disiplin memengaruhi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan oleh Pemerintah pusat.
Pemberian hadiah dan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Pesibar terhadap semangat pemerintahan kecamatan dan pekon dalam pemungutan PBB, dan diharapkan dapat menjadi pendorong semangat untuk pembangunan Pesibar ke depannya.
(Irfan Fajri)