Pimpinan Daerah Waykanan Garuda Berwarna Nusantara Bersama Team, Mendatangi Polda Lampung

Indonesia Investigasi 

Way Kanan – Pimpinan Daerah Garuda Berwarna Nusantara (GBN) Waykanan, Hendrik iskandar mengunjungi Polda Lampung kamis 15 mei 2025. Hendrik didampingi Pimpinan Pusat GBN dan beserta team, datang ke Mapolda Lampung atas panggilan penyidik Reskrimum untuk memberikan keterangan tambahan dan menambahkan alat bukti terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubdi +-180 Ton dan pemalsuan tanda tangan. Sebagian anggota kelompok tani di desa Srimenanti pada tahun 2024.

 

Diketahui bahwa pengaduannya beberapa waktu lalu ke Kapolda Lampung..Telah diterima Kapolda Lampung Irjen pol Helmy Santika dan direspon sangat baik dan ditangani reskrimsus dan reskrimum Polda Lampung .

Bacaan Lainnya

 

Ya, “hari ini kami datang ke reskrimum Polda Lampung untuk membawa bukti bukti pendukung lainnya..dan sudah kami serahkan ke penyidik”. kata Hendrik.

 

Jujur saya sangat bangga dan terima kasih atas respon cepat Kapolda Lampung . Dan juga saya sangat berterima kasih kepada reskrimsus dan reskrimum Polda yang telah memproses laporan kami tersebut, kata Hendrik.

 

Diketahui bahwa pada tahun 2024 lalu, banyak masyarakat srimenanti tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di kelompok tani . Bahkan banyak anggota kelompok yang tidak memiliki lahan pertanian tetapi dimasukkan dalam daftar penerima bantuan pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea.

 

Bahkan yang lebih parahnya banyak anggota kelompok tani yang namanya terdaftar dalam kelompok tani tersebut, mengaku tidak pernah bertanda tangan dalam surat penebusan pupuk bersubsidi. yang parahnya lagi bahkan tidak menerima bantuan pupuk bersubsidi tersebut , tetapi didalam daftar Nama Penebusan Pupuk bersubsidi itu .Nama Atas Mereka telah bertanda tangan dalam surat penebusan pupuk bersubsidi. Saya tidak pernah tanda tangan apalagi menerima pupuk bersubsidi itu. Mengapa Ada Nama Dan Tanda tangan saya Kata ZK .dan PI

 

Yang Seluruh Bukti sudah kami serahkan ke Penyidik reskrimum Polda Lampung Dan Kami Yakin Pelaku Pemalsuan Data pupuk bersubsidi akan mendapatkan saksi hukum sesuai Undang undang yang berlaku .

Team Indonesia investigasi waykanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *