Pihak Swasta Berencana Mengelola 6 Pelabuhan di Sulawesi Selatan

Indonesiainvestigasi.com

Makassar, Sulawesi Selatan – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel) ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberikan pengelolaan 6 dari 19 pelabuhan wilayah Sulsel kepada pihak swasta. Langkah ini diambil menyusul kekuatan APBD Sulsel yang dianggap tidak dapat diandalkan jika ingin memajukan Sulawesi Selatan.

Menurut Penjabat Gubernur (PJ) Sul-sel, Bahtiar Baharuddin, pengelolaan pelabuhan dengan mengandalkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar beberapa pelabuhan di Sulsel diserahkan kepada pengelolaan swasta yang dapat meningkatkan potensi nilai pelabuhan tersebut saat memberikan sambutan di acara Raker Kedaulatan Maritim Sulsel di Hotel Claro, Rabu kemarin (20/12/2023).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sul-sel, Masniah Jabir, juga menambahkan bahwa pelabuhan di Sulsel masih belum mampu dikelola dengan baik oleh Pemprov. Sul-sel. Dengan diserahkan kepada pihak swasta, diharapkan pelabuhan-pelabuhan tersebut dapat lebih berdaya dan menghasilkan pendapatan yang lebih besar.

Diantara 19 pelabuhan di Sul-sel, 6 pelabuhan yang sudah memiliki potensi ekonomi yang memadai seperti di Palopo, Maros, dan Bulukumba, akan diprioritaskan untuk diswatasisasikan. Walaupun potensi Pelabuhan Sulsel besar dan menjanjikan, penyerahan pengelolaan pelabuhan kepada swasta akan membutuhkan proses yang panjang.

Keputusan untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan ke pihak swasta diyakini dapat meningkatkan nilai atau capaian PAD di sektor pelabuhan Sulsel. Tidak hanya itu, keputusan ini juga dinilai akan membantu meningkatkan ekonomi di Sulsel dengan memberikan kesempatan lebih besar bagi swasta untuk terlibat dalam industri perikanan dan kelautan.

Kendati demikian, rencana ini masih perlu banyak diskusi dan pertimbangan, terutama dalam memperhatikan kepentingan masyarakat dan pekerja di pelabuhan. Banyak pihak yang memperjuangkan hak-hak mereka terutama dalam menghadapi pemutusan kerja dan perubahan aturan setelah pengelolaan pelabuhan beralih ke tangan swasta.

Rencana pengelolaan 6 pelabuhan di Sulawesi Selatan oleh pihak swasta merupakan langkah nyata Pemprov. Sul-sel dalam memperbaiki infrastruktur dan perekonomian di wilayah tersebut. Meskipun terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, hal ini harus dianggap sebagai kesempatan untuk menciptakan potensi dan peluang bagi masyarakat dalam mengembangkan industri perikanan dan kelautan yang semakin maju di Sulsel.

(Sarifuddin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *