Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu TA 2025

Indonesia Investigasi

Banjarmasin, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu anggaran satuan kerja TA 2025, yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Harper Hotel Banjarmasin, 2-4 September 2024. Adapun petugas tersebut yakni Pengelola Keuangan, Citra Annisa, dan pelaksana, Fathurrahman.

“Kita mengikuti kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu anggaran satuan kerja TA 2025, dan kita mendapatkan pendampingan langsung dari tim Biro Perencanaan dan Unit Eselon I,” ungkap Citra, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut dirinya menerangkan, lingkup supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025 ini berfokus pada verifikasi dan kepatuhan dokumen anggaran.

Bacaan Lainnya

“Kesesuaian informasi kinerja, kesesuaian total pagu dan target KRO/RO dalam RKA-K/L dengan total pagu dan target KRO/RO yang telah ditetapkan oleh Unit Eselon I terkait, kesesuaian sumber dana dalam RKA-K/L dengan sumber dana yang telah ditetapkan oleh Unit Eselon I terkait, kemudian ada kesesuaian harga satuan dengan Standar Biaya Masukan Tahun 2025 dan SBKK dan SBKU Tahun 2024. Selain itu juga kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L, seperti Surat Pengantar, SPTJM, RAB, KAK, dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dalam keterangannya mengungkapkan kegiatan supervisi yang diikuti jajarannya merupakan hal penting dalam rangka perencanaan dan penyusunan anggaran tahun 2025 satuan kerjanya agar sesuai kaedah yang berlaku.

“Kita berharap penyusunan pagu alokasi anggaran tahun 2025 Lapas Narkotika Karang Intan tersusun dengan memperhatikan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang baik, terkait kebutuhan belanja pegawai dan operasional yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan prioritas. Agar pelaksanaan anggaran yang nantinya dilaksanakan Lapas Narkotika Karang Intan dapat optimal dan berdampak positif terhadap organisasi,” pungkasnya, singkat. (hn/arb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *