Pesisir Barat Menambah 3 Pekon Baru, Peresmian dan Pelantikan Pj Peratin Dilaksanakan Jumat

Indonesiainvestigasi.com

Pesibar, Lampung – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali memperluas wilayahnya dengan menambah 3 Pekon baru, membawa totalnya menjadi 119 Pekon dan dua Kelurahan di 11 Kecamatan pada tahun 2024.

Pemekaran Pekon di Pesisir Barat, terutama di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat, telah disetujui dan akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Sebagai langkah awal, akan dilantik Penjabat (Pj) Peratin untuk Pekon persiapan tersebut.

M. Ikhsan Haqiqi, S.Ip., Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesbar, menyampaikan bahwa pemekaran Pekon telah disetujui, dan tiga Pekon persiapan akan segera diresmikan. Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Cukuh Bunjak berasal dari pemekaran Pekon Marang, sementara Pekon Persiapan Kuta Mulya berasal dari pemekaran Pekon Pagar Bukit. Pelantikan Pj Peratin direncanakan pada Jumat, 2 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesbar, Suwarti, S.H, M.M., menjelaskan bahwa pemekaran Pekon di Pesbar telah disetujui, dengan dua Pekon Persiapan di Kecamatan Pesisir Selatan dan satu Pekon di Kecamatan Bangkunat. Dengan demikian, jumlah Pekon di Pesbar menjadi 119.

Pelantikan Pj Peratin akan dilakukan di masing-masing Pekon yang bersangkutan. Diharapkan pelaksanaan pelantikan dan peresmian Pekon persiapan berjalan lancar, serta Pj Peratin yang baru dapat segera berkoordinasi dengan Pekon induk.

Dalam acara tersebut, Ermansyah akan dilantik sebagai Pj Peratin Pekon Persiapan Kunyaian Agung, Ahmad Yani sebagai Pj Peratin Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan, dan Pitadi Setiawan sebagai Pj Peratin Pekon Persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat.

Semua pihak berharap proses pelantikan dan peresmian dapat berjalan dengan lancar.

(Irfan Fajri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *