Aceh Tamiang – Polda Aceh, Personel Polsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang sosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di desa-desa binaan dalam wilkum setempat, Jum’at (26/01/2024).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar diruang layanan publik.
“Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik,” ajak Kapolsek Tamiang Hulu.
Menurut Iptu Nasri, tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Saber pungli tersebut untuk memberikan penjelasan gambaran tentang dasar hukum masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli sesuai dengan Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Harapan kami sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan warga kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, bahwa pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana,” terang Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos.*
Red