Aceh Tamiang – Personel Polsek Kejuruan Muda laksanakan sosialisasi tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum (wilkum) setempat, Senin (18/12/2023).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Kun Hidayat, S.H mengatakan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Kejuruan Muda terhadap Saber Pungli, tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar diruang layanan publik.
“Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik,” AKP Kun Hidayat, SH.
Tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Saber pungli tersebut untuk memberikan penjelasan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Sesuai dengan Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Harapan kami sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan warga kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, bahwa pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana,” tutup Kapolsek Kejuruan Muda.*
SAP