Karang Intan, Kalimantan Selatan – Sebanyak 35 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (26/1) di aula Lapas, dengan pemateri yang berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Intan.
“Peserta bimtek KPPS Lapas Narkotika Karang Intan mendapatkan materi tentang proses pemungutan suara dan perhitungan, serta simulasi pengisian form C hasil dan proses sirekap,” ungkap pemateri, Dita Iqlima.
Bimtek ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas Lapas untuk tugas-tugas pemilu. Pelatihan mencakup berbagai aspek, termasuk prosedur pemungutan suara, penggunaan teknologi, dan pemahaman mendalam tentang regulasi terkait pemilihan umum.
“Petugas KPPS Lapas Narkotika Karang Intan siap melaksanakan tugas pada Pemilu 2024. Kami berharap pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala signifikan,” tambahnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menegaskan pentingnya bimtek sebagai landasan bagi petugas KPPS dalam menjalankan tugas dengan keyakinan.
“Bimtek ini merupakan langkah positif dalam memastikan keberhasilan, kelancaran, dan keadilan pada Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Karang Intan. Ini membekali petugas dengan pengetahuan hukum yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya,” jelas Wahyu.
Petugas KPPS Lapas Narkotika Karang Intan mendapatkan pengetahuan yang luas dari para pemateri dalam menghadapi berbagai situasi saat pemungutan suara. Pelaksanaan bimtek KPPS berjalan lancar hingga selesai.
(Rhn)