Pesisir Barat, Lampung – Personel BKO Polda Lampung yang bertugas dalam pengamanan pemilu 2024 di Pesisir Barat, baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun yang standby, diperpanjang berdasarkan perintah Kapolda Lampung Nomor: Sprin/256/II/OPS.1.1.1./2024 tanggal 16 Februari 2024. Perpanjangan ini dilakukan untuk mendukung pengamanan pleno di PPK kecamatan se Pesisir Barat, Sabtu (17/02/24).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa “Personel BKO Polda Lampung untuk pengamanan TPS, sebanyak 206 personel, diperpanjang selama 3 hari hingga tanggal 18 Februari 2024. Tujuannya adalah untuk membantu Polres Pesisir Barat dalam tahap pengamanan penghitungan surat suara atau pleno di PPK seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya.
“Personel BKO Polda Lampung, sebanyak 206 personel, akan ditempatkan untuk melaksanakan pengamanan penghitungan suara di 11 PPK yang ada di Pesisir Barat, dengan rincian 106 personel dari BKO Polda Lampung, serta 100 personel dari Dit Samapta Polda Lampung dan Brimob Polda Lampung yang akan standby di masing-masing markas Polres dan Polsek jajaran,” tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa personel disiagakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pada saat pelaksanaan pleno di 11 PPK kabupaten Pesisir Barat. Saat ini, tahapan pemilu memasuki tahap penghitungan suara di PPK ini dan sangat rentan terjadinya permasalahan. Oleh karena itu, personel Polres Pesisir Barat dan BKO Polda Lampung, dibantu oleh personel TNI, melakukan pengamanan ekstra di masing-masing PPK.
(Humas Polres Pesisir Barat/Irfan Fajri)