Indonesia InvestigasiĀ
Meulaboh – Satu pasangan yang bukan muhrim diduga melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam di gubuk pada salah satu cafe yang berada di Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
Kota Meulaboh yang mendapat julukan Tauhid Tasawuf Sufi dimana Kekentalan keislaman yang sangat kuat di permalukan dengan vido yang beredar tersebut.
Vidio yang berdurasi 37 detik itu sempat viral dikalangan pengguna media sosial pada Kamis (30/1/2025) pagi.
Dalam rekaman vidio yang berdurasi 37 detik itu menunjukkan si pria mengunakan baju berwarna hitam dan perempuan memakai hijab berwarna cream sedang berdua melakukan perbuatan mesum dilokasi itu.
Setelah beberapa jam sempat viral, video tersebut di ketahui oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (SATPOL-PP WH) Kabupaten Aceh Barat, dan langsung dilakukan penyisiran di beberapa kafe di wilayah tersebut, akhirnya pihak petugas menemukan lokasinya yang berada di Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat Lazuan kepada media membenarkan, video mesum berdurasi 37 detik itu yang beredar benar terjadi di
terjadi sebuah kafe di Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten setempat.
“Benar bang video mesum itu terjadinya di pantai ujung karang, Suak Indra Puri, hal ini kita buktikan setelah kita lakukan peninjauan ke lokasi yang kuta curigai, sesampai di lokasi benar kafe yang kita duga persis seperti dalam video walaupun pemilik kafe sempat menghilangkan barang bukti berupa sebuah spanduk dan mengubah lokasi gubuk tersebut,”Ujarnya
Meski demikian, petugas SATPOL-PP WH berhasil menemukan barang bukti yang sempat di sembunyikan oleh pemilik kafe. Karena pemilik kafe tidak bisa mengelak akhirnya ia mengaku bahwa video tersebut benar terjadi di kafenya.
“Kini pemilik kafe sedang kita lakukan penyelidikan lebih dalam pak, sementara barang bukti video dan sebuah spanduk sudah kita amankan di kantor, untuk tindak lanjutnya sesuai arahan Pimpinan (PJ Bupati Azwardi) aktivitas kafe tersebut akan kita non aktifkan dulu untuk sementara,”Ungkapnya
Sementara itu, Sambungnya, Satpol PP-WH sejauh ini sudah melakukan upaya patroli rutin dan penyisiran setiap kafe yang berada di Kabupaten Aceh Barat, setiap ada kedapatan yang melanggar syariat Islam akan di tidak tegas sesuai Qanun yang berlaku.