Lampung – Untuk memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas jelang Pemilu serentak 2024, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Kegiatan ini berlangsung di aula Rupatama Mapolres setempat pada Jumat (1/12/23).
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K, M.M, Ketua KPU Irawan Indra Jaya, Ketua Bawaslu Yuli Efendi, dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamteng.
Kapolres menjelaskan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan implementasi nyata dari sinergi antara Polri, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menjelang Pemilu 2024 yang semakin mendekat.
Kerjasama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Polres Lampung Tengah bersama instansi terkait siap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” ungkapnya.
Kapolres berharap bahwa sinergitas yang sudah terjalin antara Polres Lampung Tengah, KPU, dan Bawaslu dapat terus terjaga dengan baik untuk mewujudkan Pemilu yang sukses, aman, damai, dan sejuk di Kabupaten Lampung Tengah.
(Rafli)