Indonesia Investigasi
KUTAI TIMUR – IndonesiaInvestigasi.com – Dewan Pimpinan Wilayah, (KPK) Tipikor Kaltim Gelar audensi dengan Asisten I dan Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam hal ini KPK Tipikor Kaltim menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.
Salah satu daerah yang menjadi fokus pembinaan adalah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang dinilai masih memiliki sejumlah potensi risiko korupsi, terutama dalam proses perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa strategis.
Kedatangan DPW KPK Tipikor melalui Audensi dengan Asisten 1 dan Bagian Hukum Pemerintahaan Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (18/6/2025)
Dalam pertemuan pertama dengan Asisten 1 dan Bagian Hukum Pemerintahaan, Ketua DPW KPK Tipikor, Asri Natsir, menyampaikan bahwa forum audiensi ini akan dilaksanakan secara reguler, melalui pertemuan-pertemuan selanjutnya. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan agenda pemberantasan korupsi, yang selaras dengan fokus pemerintah.
Ia menegaskan bahwa reformasi tata kelola hanya akan berjalan efektif jika didukung integritas kepala daerah dan keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan. “Integritas harus menjadi dasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik untuk mengurangi potensi kerugian keuangan daerah,” ujarnya.
Topik yang menjadi sorotan KPK Tipikor Kaltim pada Pengelolaan Aset Daerah dan pengunaan anggaran agar bisa selaras dengan program pemerintah untuk pembangunan yang jangka panjang dan berkelanjutan.
Bambang