Indonesia Investigasi
LABUHANBATU, SUMUT – Ironis dan memalukan, peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu justru berlangsung bebas hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan. Tepatnya di Jalan Idris Hasibuan, Kecamatan Rantau Selatan, lokasi yang berada di belakang kantor Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, bisnis haram ini diduga kuat dikomandoi seorang pria berinisial Nik. Aktivitas transaksi dilakukan di pekarangan rumah warga, sehingga terkesan “terlindungi” dari penegakan hukum.
Benar di sana ada jual sabu, kalau nggak salah bandarnya Nik. Kalau mau tahu persis, tempatnya dekat ring tinju,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Padahal, masyarakat sempat menikmati ketenangan ketika peredaran narkoba di wilayah itu sempat menghilang. Namun kini, bisnis terlarang tersebut kembali berjalan terang-terangan.
Fenomena ini memicu kekecewaan sekaligus keresahan warga. Mereka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, yang seolah membiarkan peredaran barang haram berlangsung di jantung kota.
“Masyarakat sudah lelah melihat sabu dijual bebas di dekat pusat pemerintahan. Kami minta Pak Kapolres selamatkan warga dari racun narkoba ini,” tegas warga lainnya.
Publik mendesak agar Polres Labuhanbatu segera melakukan operasi besar-besaran dan menangkap pelaku tanpa pandang bulu. Keterlambatan penindakan dinilai hanya akan memperkuat dugaan bahwa jaringan narkoba di daerah ini memiliki “tameng” yang membuat mereka kebal hukum.
Penulis : Chairul Ritonga