Cilacap, Jawa Tengah – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap merencanakan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai Rabu, 13 Maret 2024, dengan target mencapai 30% pada bulan Maret 2024 dan 50% pada bulan November 2024.
Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana, menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Rapat Disdukcapil Cilacap pada Jumat (8/3/2024).
“Sosialisasi ini merujuk pada hasil Rakornas tanggal 26-29 Februari 2024 di Batam yang menyepakati penerapan IKD secara nasional mulai bulan November 2024. Targetnya adalah 30% di bulan Maret, 50% di bulan November, dan pada tahun 2025 seluruhnya menggunakan IKD,” jelas Annisa.
Annisa menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Cilacap masih menggunakan metode online dengan capaian 150 aktivasi per hari. Namun, ia berharap untuk meningkatkan efisiensi dengan menerapkan metode online dan offline seperti yang telah sukses dilakukan di Kabupaten Temanggung, di mana pelayanan IKD dilakukan secara online dan offline dengan target 1500 aktivasi per hari.
Untuk mencapai target ini, aktivasi IKD akan dilakukan secara online di 24 Kecamatan, 15 Kelurahan, 5 UPTD, dan dinas induk. Masyarakat dapat melakukan aktivasi melalui video call dengan operator, yang kemudian akan memberikan persetujuan berdasarkan barcode yang ditunjukkan melalui video call.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap juga mengajak seluruh komponen Pemerintahan Kabupaten Cilacap untuk mendukung percepatan IKD ini, mengingat Cilacap baru mencapai 5% dari jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP.
Hadir sebagai narasumber sosialisasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun, yang berhasil membawa pulang anugerah Dukcapil Prima Award sebagai Disdukcapil dengan jumlah aktivasi IKD tertinggi pada Rakornas Dukcapil 2024 di Batam.
(My/Pink/Kominfo/Jumardin)