Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

Indonesia Investigasi

Jakarta Barat – Polres Metro Jakbar berhasil menangkap seorang oknum driver taksi online yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang penumpang wanita dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi online yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Sdri Cindy pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa korban, Sdri Cindy, telah membuat laporan di Polda Metro Jaya yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

“Dari laporan tersebut, kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver online berinisial M (30) di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 29 Maret 2024.

Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku, berinisial M, diduga melakukan pemerasan terhadap korban setelah menjemputnya di Mall Neo Soho dan membawanya pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion.

“Dari pengakuan pelaku, kami dapat mengonfirmasi bahwa dia melakukan pemerasan terhadap korban,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan mengungkapkan secara detail dalam waktu dekat.

(Arief/Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *