Semarang, Jawa Tengah – Setelah kegiatan olahraga pagi, seluruh prajurit dan PNS di satuan Makodam IV/Diponegoro dikumpulkan oleh para Asisten Kodam dan Kabalak di aula masing-masing. Kegiatan ini merupakan inspeksi mendadak untuk menekankan bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari judi online dan pinjaman online bagi anggota dan keluarganya.
Setelah diberikan arahan, handphone seluruh anggota diperiksa untuk memastikan tidak ada aplikasi, chat WhatsApp, atau riwayat mobile banking yang terkait dengan judi dan pinjaman online.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., sebelumnya telah memerintahkan agar seluruh prajurit dan PNS di jajaran Kodam tidak terlibat dalam perjudian, terutama judi online, dan harus menahan diri dari jeratan pinjaman online. Pangdam selalu menekankan dampak buruk dari judi dan pinjaman online dalam setiap kesempatan.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr. (Han), pada Kamis (27/06/2024) menyatakan bahwa Kodam dan seluruh jajarannya menyatakan perang terhadap judi online. “Kita tidak sadar bahwa judi online juga mengandung candu yang sangat berbahaya. Berawal dari coba-coba dengan taruhan kecil, kemudian terus tertantang untuk bertaruh dengan nominal yang besar hingga kekalahan pun tidak terhindarkan,” ucap Kapendam.
“Runtuhnya ekonomi anggota dan keluarganya pun berakibat munculnya pelanggaran dan kehancuran dalam keluarga,” jelasnya. “Apa yang kita lakukan hari ini dan selanjutnya menunjukkan bahwa Kodam IV/Diponegoro berperang terhadap perjudian online guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk perjudian,” tegas Kapendam.
(Red/Pendam)