Sidrap, Sulawesi Selatan – Babinsa Desa Kampale, Sertu Syahrir, bersama petugas dari Polres Sidrap Aipda Anwar melaksanakan pengawalan pengamanan kotak suara Pemilu serentak tahun 2024 dari kantor KPU ke TPS di Desa Kampale, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap pada sore hari, Selasa (13/02/2024).
Kegiatan pengawalan kotak suara dari kantor KPU Kabupaten Sidrap ke kecamatan dan tiba di TPS di setiap desa sekecamatan Kabupaten Sidrap dilakukan bersama-sama dengan Linmas dan Polisi dari Polres Sidrap, serta petugas dari TNI Kodim 1420-02 Sidrap, untuk melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sidrap, khususnya di Desa Kampale, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap.
Sertu Syahrir, selaku Babinsa yang bertugas di Desa Kampale, mengatakan bahwa pengamanan kotak surat suara adalah tugas mereka sebagai abdi negara untuk memastikan keamanan serta mendukung suksesnya pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 ini.
Kegiatan pengawalan kotak suara dari Kantor KPU ke TPS bertujuan untuk memastikan keamanan dan legalitas kotak suara sampai di TPS, serta dilakukan penyimpanan di kantor PPS masing-masing desa, sebelum besok hari Rabu (14/02) dikirim ke TPS untuk pemungutan suara dilakukan di setiap desa.
Kegiatan pengawalan kotak suara dari Kantor KPU ke TPS berjalan aman dan kondusif, sehingga pemungutan suara dapat dimulai dengan lancar, aman, dan terkendali.
(JM)