Peran Aktif Babinsa Joyotakan Bersama Bhabinkamtibmas dalam Menyelesaikan Masalah di Wilayah Binaan

Indonesia Investigasi

Surakarta, Jawa Tengah – Serka Rumbawa, seorang Babinsa di Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, bersama dengan Aipda Fajar, Bhabinkamtibmas, melaksanakan mediasi terkait Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, pada Jumat (12/07/2024).

Serka Rumbawa menegaskan bahwa KDRT tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikologis. Korban yang paling rentan adalah ibu-ibu (istri) dan bahkan anak-anak.

“Ikuti laporan dari warga terkait Rt 03 Rw 02 Kelurahan Joyotakan bahwa Bapak Sugiyarto (42 tahun), sebagai kepala keluarga, telah melakukan pemukulan terhadap istrinya, Ibu Sri Sulastri (40 tahun), yang menyebabkan hidungnya berdarah dan wajahnya memar. Kami, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Aipda Fajar, melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

“Dalam kasus ini, kami dan Bhabinkamtibmas menghadirkan pelaku dan korban untuk menyelesaikan masalah dengan baik. Bapak Sugiyarto menyadari kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan KDRT kepada Ibu Sri Sulastri, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama,” imbuhnya.

“Upaya ini adalah bagian dari komitmen Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan masalah di masyarakat, dengan pendekatan kekeluargaan, sehingga masalah yang timbul dapat diselesaikan tanpa berlarut-larut,” ujar Serka Rumbawa.

(Arda72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *