Penjual Petasan Dirazia Polsek Peureulak, Kapolsek : Berpotensi Guantibmas

Indonesia Investigasi

Aceh Timur, Aceh – Polda Aceh, Personel Polsek Peureulak Resor Aceh Timur razia para penjual petasan di wilayah hukum (wilkum) setempat, Kapolsek, AKP Muslim Siregar, SH, menilai hal itu berpotensi Guantibmas.

Giat personil polri, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penjual kembang api di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur sebagai antisipasi adanya penjualan petasan, Kamis, (21/03/2024) sore.

“Razia ini untuk menjaga situasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, selama pengecekan, petugas tidak menemukan petasan dijual pada sejumlah pedagang kembang api.

Menurut Muslim, para penjual kembang api sudah mengetahui aturan tentang larangan penjualan petasan.

“Kami akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukumnya dan jika ditemukan maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan,” sebutnya.

“Harus diketahui, petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, tidak sedikit warga yang menjadi korban petasan mulai dari luka ringan, luka berat (cacat seumur hidup) hingga meninggal dunia,” kata Muslim.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pengecekan dan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.

“Tidak hanya petasan, pihaknya pun menggencarkan razia tentang, kendaraan bermotor (penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standr) dan lain sebagainya untuk menjaga kesucian Ramadhan 1445 H dari berbagai penyakit masyarakat,” terang Kapolsek.*

Galuh TW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *