Pemalang, Jawa Tengah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang menerima surat tembusan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan ternak. Surat tembusan ini terkait dengan seorang anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Pokir.
Nuryani, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, menyatakan bahwa meskipun masyarakat memiliki hak untuk melaporkan, laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diselidiki lebih lanjut.
“Nanti kita bahas, kita undang, kita klarifikasi yang bersangkutan,” ujar Nuryani.
Lebih lanjut, Nuryani menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Pemalang tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran dana Pokir setiap anggota DPRD.
“Saat ini, kita tidak terlibat dalam pengelolaan dana Pokir. Hibah biasanya disalurkan melalui rekening masing-masing kelompok tani,” tambahnya.
Saat ditanya tentang tindakan yang akan diambil jika terbukti melibatkan anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Nuryani menyatakan bahwa mereka belum mau berspekulasi.
“Kita belum mau berandai-andai karena itu masih jauh. Sekali lagi, pelaporan bisa benar bisa salah,” jelasnya.
Nuryani juga mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui adanya surat tembusan laporan polisi tersebut pada hari Jumat.
“Kami baru mengetahui surat tersebut hari ini karena diajak ketemu Pak Ketua DPC,” tambahnya.
(Ariyanto)