Peningkatan Kompetensi Pengamanan Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Bersama Polres Banjar

Indonesiainvestigasi.com

Karang Intan, Kalimantan Selatan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan meningkatkan keterampilan pengamanan dengan mengikuti pembinaan teknik penggunaan borgol dan pemeriksaan senjata api bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan di aula ruang kunjungan pada Jum’at (2/2) dengan tujuan meningkatkan kemampuan petugas Lapas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Peningkatan kemampuan pengamanan merupakan bagian dari kerja sama antara Lapas Narkotika Karang Intan dan Polres Banjar untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di Lapas Narkotika Karang Intan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan dapat berkelanjutan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustam Efendi, yang mewakili Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.

Kepala Sat Binmas Polres Banjar, IPTU Ahmad Sofyan, menekankan pentingnya kesiapan optimal para petugas untuk menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan persiapan agar petugas Lapas Narkotika Karang Intan lebih siap dalam menghadapi situasi apapun, terutama yang berkaitan dengan pengamanan warga binaan. Kesiapan petugas yang matang memungkinkan mereka merespons kejadian dengan baik dan tepat,” ujarnya.

Setelah pembukaan, enam perwakilan petugas diajarkan secara langsung teknik penggunaan borgol oleh instruktur dari Sat Binmas Polres Banjar, Yanto.

“Kami mempelajari teknik penggunaan borgol, cara mengamankan warga binaan, dan bagaimana menghadapi situasi ketika menggunakan borgol. Borgol ini juga dapat digunakan sebagai alat penangkis dan pemukul,” jelasnya.

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan juga dilatih bela diri praktis dan penggunaan senjata api. Kegiatan ini diikuti dengan antusiasme oleh seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan sebagai wujud sinergi yang baik antara Lapas dan Polres Banjar dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

(Rhn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *