Indonesia investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Pengurus Front Penegak Keadilan (FPK) dikukuhkan sekaligus Rapat Kerja (Raker) ke II berlangsung di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), komplek perkantoran pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam acara FPK tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, diwakili Asisten II Setdakab, Muslizar mewakili pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat beserta instansi TNI dan para Tamu Undangan lainnya dan para pengurus FPK akan dikukuhkan.
Ketua Umum (Ketum) Front Penegak Keadilan, Ahmad Ruslim, SH, dengan dilaksanakannya pengukuhan dan Raker ke II, FPK dekade baru akan dikembangkan secara Nasional dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi untuk kepentingan rakyat dan transparansi publik.
“Kita akan mulai kembangkan FPK di wilayah Aceh, sebelum mulai ekspansi ke luar Provinsi Aceh, sebelumnya tentu kita persiapkan semua kebutuhan administrasi serta akan dilaksanakan Strategi Planing (SP) tahunan organisasi,” ujar Ahmad Ruslim, SH, kepada awak media.
Ketum FPK mengajak seluruh pengurus yang dikukuhkan agar mulai persiapkan diri untuk melaksanakan kerja kemanusiaan dan sosial sesuai visi dan misi organisasi, khususnya terkait pendampingan hukum bagi masyarakat membutuhkan.
“Kepada semua pihak, baik instansi pemerintah maupun non pemerintah diharapkan kerjasama nya dan bantuannya dalam mendukung terealisasinya seluruh program kerja FPK,” harap Ketum FPK.
Menurut Ahmad Ruslim, FPK siap bersinergi dengan semua pihak untuk mendukung kemajuan dan pembangunan berbasis kerakyatan sesuai kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional.*
SAP