Indonesia Investigasi
Tasikmalaya – Ikatan wartawan online Indonesia DPC Kab Tasikmalaya Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Oleh Oknum Preman di Kota Banjar Jawa Barat ,yakni korban
Yulianto, seorang jurnalis dari Tabloid Pamor, yang terjadi di Kota Banjar pada Jumat (4/10/2024)
Ketua DPC IWOI Kab Tasikmalaya, Gilang Nata Wiangga menilai aksi tersebut sudah mencederai kebebasan pers. Serta, merupakan bentuk kriminalitas terhadap jurnalis yang harus segera disikapi serius. Sehingga, pihaknya meminta agar pihak kepolisian, segera menangkap dan mengusut tuntas para pelakunya.
Aksi kekerasan terhadap wartawan itu tidak dibenarkan. Apalagi, para wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan Undang-Undang. Kalaupun, ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Maka, cara penyelesaiannya sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 melalui jalur Dewan Pers atau menggunakan hak jawab dan lainnya” tegas nya” saat di hubungi awak media (09/10/2024) melalui Sambungan telepon,yang mengaku lagi berada di luar kota.
“Kami pengurus DPC IWOI kab. Tasikmalaya mengutuk keras, terjadinya aksi kekerasan itu. Semoga, kasus kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia,” Pungkasnya.
Indra