Pengelolaan DD Desa Ayu Ara Diduga Tidak Transparan, Masyarakat Ngeluh

Photo Doc. Bangunan kantor Desa Ayu Ara, terkesan tempat pemasangan Baliho APBDes saja tidak terlihat dimana, apalagi Baliho APBDes sebagai wujud Transparan anggaran 

Indonesia investigasi

Bener Meriah, Aceh – Masyarakat Desa Ayu Ara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Aceh keluhkan pengelolaan anggaran dana desa (DD) diduga tidak transparan atau terbuka kepada masyarakat.

Informasi masyarakat Desa Ayu Ara kepada media IndonesiaInvestigasi.com, diduga Reje Kampung, Ridwan Kari tidak pernah terbuka kepada masyarakat, bahkan disinyalir dengan Organisasi Badan Permusyawaran Kampung (BPK) tidak diberikan kewenangan alat pengawasan anggaran DD.

Selain itu, menurut informasi dari sumber-sumber akurat dan terpercaya di Desa Ayu Ara, diduga Sekretaris Desa (Sekdes) selaku pejabat pengelolaan keuangan desa (PPKD) diamanatkan Regulasi tidak difungsikan, menurut keterangan dari masyarakat Reje Ridwan Kari diduga hanya bermain dan mengelola anggaran berdua dengan operator desa.

Bacaan Lainnya

Terlihat dari pantauan media, diduga tidak ada pemasangan Baliho APBDes di Ayu Ara Kecamatan Permata Bener Meriah 

Kata masyarakat juga, untuk kegiatan bangunan desa sumber DD dikerjakan oleh orang dari luar Desa Ayu Ara, bukan masyarakat setempat yang mengerjakan sesuai diatur dalam peraturan yang berlaku, namanya padat karya tunai desa (PKTD).

Menanggapi keluhan masyarakat Desa Ayu Ara, Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP), Siddik Ritonga, melalui Aktivisnya, Drs. Irfan Nur mengatakan, ternyata masyarakat di kawasan pedalaman Kecamatan Permata itu diduga sangat parah tata kelola anggarannya.

“Untuk layanan publik bagi kepentingan masyarakat saja diduga tidak terlaksana, dimana menurut informasi dari masyarakat kantor desa saja tidak aktif setiap hari kerjanya, apa lagi dalam pengelolaan anggaran diduga sangat sarat dugaan penyimpangan oleh Reje Ridwan Kari,” ujar Drs. Irfan Nur, Jum’at (04/10/24).

Kata Drs. Irfan Nur itu, LASAK siap bongkar dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Reje Kampung Ayu Ara, Ridwan Kari dan oknum operatornya, menurut beberapa tokoh masyarakat dan para masyarakat disinyalir Reje Kampung Ridwan Kari tak terbuka bukan hanya kepada masyarakat tetapi sebagian perangkat desa, benarkah demikian?

“Kami minta kepada pihak pemerintah daerah terkait diamanatkan regulasi membina dan mengawasi anggaran DD agar bekerja sesuai sumpah jabatan, mari selamatkan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” harap Aktivis LASAK tersebut.

“Baliho APBDes saja yang memang dianggarkan dana oleh pemerintah tak terlihat dilokasi-lokasi strategis dalam wilayah Kampung atau Desa Ayu Ara Kecamatan Permata, itu sebagai bukti otentik dugaan adanya unsur terselubung dan terkesan berpotensi upaya pelanggaran dengan anggaran DD,” papar Irfan Nur.

Jika tidak ada potensi disinyalir olah anggaran, kenapa tidak berani terbuka dan biarkan publik melihat apa saja dan kemana anggaran dialokasikan, apakah sesuai diamanatkan UU tentang Desa atau tidak.

Reje Kampung Ayu Ara, Ridwan Kari dikonfirmasi oleh awak media, tidak berikan respon apapun juga terkait keterangan dan penjelasan dari pemberitaan tersebut, namun pihak media tetap berikan kesempatan hak jawab dan klarifikasi meskipun berita telah diterbitkan.*

Reporter : SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *