Penulis :
Nama : NOVA ARINA
Nim. : 2025540002
MATERI Pengantar Filsafat Ilmu sering kali diposisikan sebagai mata kuliah pendahuluan yang bersifat teoritis dan konseptual semata, sehingga tidak jarang dipahami secara dangkal dan deskriptif. Isu utama yang muncul adalah reduksi filsafat ilmu menjadi sekadar kumpulan definisi mengenai pengertian, ruang lingkup, dan tujuan ilmu, tanpa pendalaman kritis terhadap fungsinya sebagai landasan reflektif dalam praktik keilmuan. Kondisi ini berimplikasi pada lemahnya kesadaran epistemologis mahasiswa dalam memahami hakikat ilmu pengetahuan, metode ilmiah, serta nilai-nilai yang melekat di dalamnya. Akibatnya, filsafat ilmu kurang dimanfaatkan sebagai instrumen analisis kritis terhadap klaim kebenaran ilmiah, dominasi metode tertentu, dan orientasi ilmu dalam menjawab problem kemanusiaan.
Perkembangan ilmu pengetahuan modern ditandai oleh spesialisasi disiplin yang semakin tajam dan fragmentaris. Ilmu berkembang pesat dalam kerangka metodologis yang ketat, namun sering kali terlepas dari refleksi filosofis mengenai asumsi dasar, batas-batas pengetahuan, serta tujuan akhir dari kegiatan ilmiah itu sendiri. Fenomena ini telah lama dikritik oleh para filsuf ilmu, seperti Edmund Husserl yang menyoroti krisis makna ilmu modern, serta Jürgen Habermas yang menegaskan perlunya refleksi kritis terhadap rasionalitas instrumental. Dalam konteks akademik, khususnya pendidikan pascasarjana, filsafat ilmu memiliki peran strategis untuk mengintegrasikan refleksi filosofis dengan praktik keilmuan, agar ilmu tidak hanya berkembang secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab secara epistemologis dan etis.
Penulis berpandangan bahwa materi Pengantar Filsafat Ilmu seharusnya dipahami sebagai fondasi pembentukan cara berpikir ilmiah yang kritis, reflektif, dan sadar nilai. Filsafat ilmu tidak boleh direduksi menjadi wacana abstrak yang terpisah dari realitas penelitian dan pengembangan ilmu. Sebaliknya, ia harus berfungsi sebagai kerangka analitis untuk menilai validitas pengetahuan, mengkritisi absolutisme metode ilmiah, serta menimbang implikasi sosial dan moral dari penerapan ilmu. Dengan demikian, penguasaan konsep pengertian, ruang lingkup, dan tujuan filsafat ilmu harus diarahkan pada kemampuan mahasiswa untuk merefleksikan posisi ilmunya secara kritis di tengah dinamika sosial, budaya, dan kemanusiaan.
Secara konseptual, filsafat ilmu berfokus pada kajian tentang hakikat ilmu pengetahuan melalui tiga dimensi utama, yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi membahas apa yang menjadi objek kajian ilmu serta bagaimana realitas dipahami dalam kerangka keilmuan. Epistemologi mengkaji sumber, metode, dan kriteria kebenaran pengetahuan ilmiah. Sementara itu, aksiologi menyoroti nilai, tujuan, dan implikasi penggunaan ilmu dalam kehidupan manusia.
Dalam perkembangan filsafat ilmu modern, Karl Popper menegaskan bahwa ilmu bersifat hipotetis dan tidak pernah mencapai kebenaran final, melainkan selalu terbuka untuk diuji dan disangkal melalui prinsip falsifikasi. Thomas Kuhn kemudian mengkritisi pandangan tersebut dengan menunjukkan bahwa perkembangan ilmu berlangsung dalam kerangka paradigma yang bersifat historis dan sosiologis, di mana perubahan ilmu terjadi melalui revolusi ilmiah. Imre Lakatos berupaya menjembatani keduanya dengan konsep program riset yang menekankan kontinuitas dan dinamika metodologis ilmu. Kerangka teoritis ini menunjukkan bahwa ilmu tidak berdiri di ruang hampa, melainkan selalu dipengaruhi oleh asumsi filosofis dan konteks sosial tertentu.
Materi Pengantar Filsafat Ilmu memiliki kekuatan dalam memperkenalkan kerangka konseptual dasar mengenai ilmu pengetahuan, khususnya dalam membangun kesadaran tentang dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis ilmu. Namun demikian, kelemahan utama yang sering muncul adalah pendekatan pembelajaran yang terlalu menekankan aspek definisional dan historis, tanpa mengaitkannya secara langsung dengan problem keilmuan kontemporer.
Dalam praktik akademik, filsafat ilmu kerap dianggap tidak relevan dengan penelitian empiris, padahal justru ia berperan penting dalam mengkritisi klaim objektivitas, netralitas nilai, dan dominasi positivisme. Tanpa refleksi filsafat ilmu, penelitian berpotensi terjebak dalam teknisisme metodologis yang mengabaikan konteks sosial dan etis. Hal ini menjadi semakin problematis dalam bidang ilmu sosial, humaniora, dan keislaman, di mana realitas yang dikaji tidak dapat dipahami secara reduksionistik. Oleh karena itu, pembelajaran filsafat ilmu perlu diarahkan pada kemampuan analisis kritis terhadap praktik keilmuan, bukan sekadar penguasaan teori.
Gagasan utama yang dapat ditarik dari pembahasan ini adalah bahwa filsafat ilmu memiliki fungsi strategis sebagai sarana refleksi kritis terhadap hakikat, metode, dan tujuan ilmu pengetahuan. Filsafat ilmu tidak hanya menjawab pertanyaan tentang apa itu ilmu, tetapi juga bagaimana ilmu seharusnya dikembangkan dan untuk kepentingan siapa ilmu digunakan. Dengan demikian, tujuan filsafat ilmu melampaui pemahaman konseptual menuju pembentukan etos ilmiah yang bertanggung jawab.
Melalui filsafat ilmu, ilmuwan diajak untuk menyadari keterbatasan pengetahuan, membuka ruang dialog antarparadigma, serta mempertimbangkan implikasi moral dan sosial dari temuan ilmiah. Dalam konteks pendidikan tinggi, khususnya jenjang S2, filsafat ilmu menjadi instrumen penting untuk membentuk peneliti yang tidak hanya kompeten secara metodologis, tetapi juga memiliki sensitivitas filosofis dan etis.
Materi Pengantar Filsafat Ilmu memiliki peran fundamental dalam membangun kesadaran epistemologis dan reflektif dalam dunia akademik. Agar berfungsi secara optimal, pembelajaran filsafat ilmu harus diarahkan pada integrasi antara penguasaan konsep dan analisis kritis terhadap praktik keilmuan. Dengan demikian, filsafat ilmu tidak hanya menjadi disiplin teoritis, tetapi juga menjadi landasan normatif dan reflektif bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang bermakna, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemanusiaan.(Red)







