PEMKAB Pesisir Barat Menggelar Rapat Pembentukan Tim Satgas Penanggulangan Konflik Manusia dengan Satwa Liar

Indonesiainvestigasi.com

Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyelenggarakan rapat pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar di Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, pada Rabu (03/01/2024).

Suryadi, S.IP., M.M., Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, menyampaikan bahwa rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), Wildlife Consevation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesibar, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar.

Asisten III Gunawan menjelaskan bahwa pembentukan tim satgas tersebut sangat penting untuk mengatasi konflik manusia dengan satwa liar. “Tim satgas kabupaten dibentuk untuk memperkuat pemerintah pekon dalam menanggulangi konflik ini,” ujar Asisten III Gunawan.

Bacaan Lainnya

Tim satgas memiliki tugas mulai dari pencegahan, penanggulangan, hingga tindakan pasca kejadian. “Tim Satgas Kabupaten, Kecamatan, hingga Pekon akan menerima pembinaan keahlian bagi anggotanya,” tambah Asisten III Gunawan.

Dalam rangka tindak lanjut permintaan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, rapat bersama dengan pihak terkait dan Pemkab Pesibar dijadwalkan di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan. Asisten III Gunawan menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan memimpin dalam mitigasi konflik manusia dengan satwa liar serta bertanggung jawab dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Satgas Kabupaten.

“Pihak swasta yang memanfaatkan hutan juga turut bertanggung jawab dalam penyelesaian konflik satwa liar. Kerjasama dari semua pihak terkait diharapkan dalam menyelesaikan konflik antara manusia dan satwa liar,” tutup Asisten III Gunawan.

(Irfan Fajri – Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *