Indonesia Investigasi
Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menerima Piagam Penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas penyelenggaraan statistik sektoral daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan penghargaan dimaksud diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024).
Penyerahan penghargaan tersebut berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Sebagai tindak lanjut Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang merupakan sarana dalam mendukung Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien serta untuk menilai dan mengukur efektivitas penyelenggaraan statistik sektoral.
Acara penyerahan penghargaan yang dihadiri oleh seluruh BPS dan Walidata Kabupaten di Provinsi Lampung tersebut, dipimpin dan dilakukan penyerahan langsung oleh kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Bapak Atas Parlindungan Lubis, S.Si., M.Si.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, S.Si., M.Si., mengapresiasi atas kinerja seluruh instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan EPSS serta SEP. Selain itu dipaparkan juga tentang Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 yang berisi Visi Indonesia Emas 2024 dengan 8 Misi (Agenda) Pembangunan.
“Untuk menghadapi tantangan ke depan, BPS akan melakukan penyesuaian dan review kembali berbagai aktifitas sosial ekonomi dan ekosistem data baru serta mengingatkan bahwa BPS dan Instansi Daerah punya tanggung jawab dalam menghasilkan output data yaitu portal satu data Indonesia pada masing-masing instansi dengan data yang sudah memenuhi prinsip data terstandarisasi,” ujar Kepala BPS, Atas Parlindungan Lubis.
Sementara itu Kepala Diskominfotiksan, Suryadi menambahkan bahwa dalam penyerahan penghargaan tersebut, Pesibar menerima Piagam Penghargaan EPSS Tahun 2024 dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup yaitu 2,38.
(Jurnalis Muda)