Indonesia Investigasi
Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat penyesuaian Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan petugas layanan dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang rapat Asisten Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pesibar, Drs. Zukri Amin, M.P dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sebelum perbub diedarkan dibuatkan rapat persetujuan bersama jangan sampai maslah pakaian memberatkan, berperilaku lah yang baik jika sedang memakai pakaian kantor,tunjukan kedisplinan,lebih berhari-hati dalam bersikap saat menggunakan pakaian dinas, Ini infromasi untuk kita agar dipatuhi bersama.
Dalam kesempatan itu Asisten II, Zukri Amin menjelaskan terkait Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang PDL ASN di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.
Selain itu Asisten II, Zukri Amin juga membahas mulai dari terkait PDL dan operasional tertentu pada perangkat daerah tertentu, pakaian dinas petugas khusus pelayanan, hingga membahas pakaian batik khas daerah Lampung yang diagendakan setiap Kamis dan Jumat dalam sepekan.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 bahwa perubahan pengaturan pakaian dinas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, jenis dan penggunaan pakaian daerah dalam lingkungan pemerintah daerah, penggunaan pakaian dinas pada OPD tertentu pemakaian kepangkatan harus benar-benar dilengkapi sesuai dengan peraturan terbarunya. Sedangkan untuk perubahan model pakaian seragam batik Korpri akan menyesuaikan jadwal terkait penerapannya. Selain itu akan ada perubahan bentuk dan jenis tanda jabatan, serta akan ada juga perubahan logo Kemendagri yang menempel pada pakaian dinas,” pungkas Asisten II, Zukri Amin.
(Jurnalis muda)