Indonesia Investigasi
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pj. Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, menghadiri pertemuan dengan tokoh adat dalam rangka diskusi pencegahan, penanganan, dan monitoring perkawinan dibawah usia 19 tahun, di ruang rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (9/10/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri para perwakilan tokoh adat perempuan dan laki-laki se-Pesibar.
Dihadapan para tokoh adat, Pj. Sekda, Jon Edwar, menyampaikan bahwa pernikahan anak masih menjadi permasalahan yang krusial di berbagai negara berkembang, terutama di Indonesia.
“Sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus, Pesibar berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko pernikahan usia dini,” ujar Pj. Sekda, Jon Edwar.
Menurut Pj. Sekda, Jon Edwar, melalui kegiatan tersebut Pemkab Pesibar mencoba merangkul tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan stakeholder terkait untuk membangun kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak.
“Dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama menegakan aturan yang sudah ada terkait pencegahan pernikahan usia anak,” pungkas Pj. Sekda, Jon Edwar.
(Jurnalis Muda)