Pemkab Nias Utara Akan Mengukuhkan Kepala Desa Dalam Waktu Yang Tidak Lama, Tinggal Menunggu Balasan Surat Dari Mendagri

 

Indonesia Investigasi 

 

NIAS UTARA – Ditengah hangatnya perbincangan publik di Kabupaten Nias Utara terkait dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Sehubungan dengan isu dan pemberitaan dalam beberapa media online yang mengatakan Bupati Nias Utara mengangkangi surat edaran (SE) mendagri Nomor 100.3/417/4179/SJ, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Nias Utara. Dengan ini kami sampaikan bahwa isu dan pemberitaan itu tidak benar. 08 September 2025.

Bacaan Lainnya

 

Dinas PMD Kabupaten Nias Utara telah melakukan dan menindaklanjuti hal ini yakni Bupati Nias Utara telah menyurati Mendagri dengan melaporkan poin pendataan dan pelaporan untuk pengukuhan Kepala Desa di maksud Kami informasikan bahwa di Kabupaten Nias Utara ada 51 Desa namun yang bisa di kukuhkan hanya 40 Desa 4 meninggal dan 7 diberhentikan Karena mengundurkan diri dari P3K ,caleg, sakit dan tidak domisili didesa.

 

Kami informasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan mengukuhkan Kepala Desa dimaksud dalam waktu yang tidak lama dan secepatnya, tinggal menunggu petunjuk dan balasan surat dari mendagri.

 

Selanjutnya pada hari selasa 09 September 2025, seluruh Kepala Desa yg di kukuhkan akan di undang pada pertemuan untuk mendengarkan dan menyatukan pemahaman.

 

Demikian informasi ini kami sampaikan dan segala isu dan pemberitaan yg selama ini beredar tidak benar. Pemerintah Kabupaten Nias Utara selama ini sdh melakukan tahapan sesuai dengan mekanisme.

 

Berdasarkan hasil rilis melalui akun facebook Kominfo Kabupaten Nias Utara mengatakan disitu bahwa telah ada pemberitahuan dan klarifikasi. Maka Isu yang beredar selama ini dalam beberapa pemberitaan media online, hal itu dibantah keras, karena tidak benar.

 

“Ditempat terpisah saat awak media mengkofirmasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu melalui via panggilan WhAtsapp Ia menyampaikan sesuai hasil rilis dari Kominfo Kabupaten Nias Utara itu sudah benar. Maka terkait Isu dan pemberitaan yang beredar di media sosial, hal itu tidak benar”, Ucapnya dengan nada Tegas.

 

“Lanjut, Sekda Nias Utara juga menyampaikan melalui Via WhAtsapp kita doakan dalam minggu ini sudah ada kepastian untuk pengukuhan Kepala Desa sesuai surat edaran mendagri”, Katanya. Sambil mengakhiri. (Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *