Cilacap, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Risiko bagi Unit Pemilik Risiko (UPR) Tingkat Eselon III dan IV Tahun 2023. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pejabat dalam menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito, membuka Bimtek di Hotel Azana Asia, Jalan Gatot Subroto Cilacap, pada Rabu (13/12/2023). Sujito menyatakan bahwa manajemen risiko adalah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Dengan manajemen risiko, kita dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, memantau, dan mereviu risiko, serta melakukan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujar Sujito.
Ia berharap peserta Bimtek dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan manajerial, dan perilaku positif dalam mengelola risiko di lingkungan kerja. Sujito juga mengingatkan agar peserta menerapkan manajemen risiko sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 129 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi. Peraturan ini mengatur proses, tahapan, dan pelaporan pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Edy Supriyono, menjelaskan bahwa narasumber dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan BPKP Pusat memberikan materi tentang konsep, prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko, serta studi kasus dan simulasi pengelolaan risiko.
Bimtek diikuti oleh 106 peserta dari berbagai OPD di Kabupaten Cilacap dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 13 hingga 15 Desember 2023.
(Sn/Kominfo/Jumardin)