Indonesia Investigasi
CILACAP, JATENG – Dalam rangka mewujudkan komitmen Kabupaten Cilacap terhadap pemberantasan pungutan liar (Pungli), keberadaan Satuan Tugas Saber Pungli sangatlah penting. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo, saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kompetensi Satgas Saber Pungli Kabupaten Cilacap, pada Kamis (8/11/2024) di Hotel Gino Ferucci Braga Bandung.
Jarot menekankan bahwa Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Cilacap dalam memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mewujudkan komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik Pungli.
Inspektur Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bintek tersebut diikuti oleh 50 personel dari jajaran Polres, Kejaksaan, Kodim, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebelumnya, peserta juga telah melakukan studi tiru di UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
Bintek ini menghadirkan narasumber dari Satgas Saber Pungli RI, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, dan Satgas Saber Pungli Kota Bandung. Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan dan kompetensi Satgas Saber Pungli Kabupaten Cilacap dapat semakin meningkat, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dalam memberantas pungutan liar.
Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam upaya ini, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Pungli.
(Kominfo/Jumardin)