Pemkab Bireuen Mantapkan Percepatan RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Indonesia Investigasi

Jakarta, 23 Januari 2025 – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, S.H., Plh. Sekda, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), secara intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen.

Pertemuan strategis ini disambut langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang didampingi Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti. Dalam diskusi tersebut, Ossy menekankan pentingnya sinkronisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) RTRW dengan peraturan yang lebih tinggi, memastikan keberlanjutan pembangunan serta keselarasan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Koordinasi seperti ini sangat esensial untuk menghasilkan Perda RTRW yang tidak hanya legal tetapi juga mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan,” ujar Ossy.

Bacaan Lainnya

Penetapan RTRW Kabupaten Bireuen diharapkan dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai panduan strategis pengelolaan ruang. RTRW akan membuka pintu bagi investasi, mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal, serta menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi di Kabupaten Bireuen.

Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mengedepankan kebijakan tata ruang yang visioner dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, percepatan RTRW ini diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Bireuen yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Red/Teuku Fajar Al_Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *