Pemkab Aceh Utara Harus Turun Tangan, Verifikasi Ijazah Calon Geuchik Jangan Abaikan Konsekuensi Hukum

 

Indonesia Investigasi 

ACEH UTARA – Polemik terkait verifikasi ijazah calon Geuchik kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara segera turun tangan secara serius dan terbuka guna memastikan proses administrasi Pilchiksung berjalan sesuai aturan dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.(21/2/26).

Desakan ini muncul karena verifikasi ijazah merupakan syarat fundamental dalam pencalonan Geuchik. Jika proses tersebut dilakukan secara tidak cermat, maka berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang serius, baik terhadap calon yang bersangkutan maupun terhadap panitia atau pihak yang melakukan verifikasi.

Bacaan Lainnya

Secara regulatif, penggunaan ijazah palsu atau dokumen yang tidak sah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Selain itu, kelalaian dalam proses verifikasi oleh penyelenggara juga dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga potensi gugatan hukum. Hal ini tentu berisiko mencederai legitimasi hasil pemilihan serta menimbulkan konflik sosial di tingkat gampong.

Pemkab Aceh Utara diharapkan tidak bersikap pasif. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi perlu dilakukan, termasuk memastikan adanya konfirmasi resmi ke lembaga pendidikan penerbit ijazah dan pendokumentasian proses yang transparan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, langkah hukum harus ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih jauh, ketegasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini akan menjadi indikator komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Demokrasi di tingkat desa tidak boleh ternodai oleh persoalan administratif yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal.

Masyarakat Aceh Utara berharap persoalan ini ditangani secara objektif, profesional, dan terbuka. Sebab, menjaga integritas proses Pilchiksung bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem demokrasi lokal.

Proses demokrasi di tingkat gampong merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas kepemimpinan di daerah. Karena itu, setiap tahapan yang berkaitan dengan pemilihan Geuchik harus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Namun, mencuatnya persoalan terkait verifikasi ijazah calon Geuchik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Verifikasi ijazah bukan sekadar proses administratif. Ia merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap calon pemimpin memenuhi syarat formal yang telah ditetapkan oleh regulasi. Ketika muncul dugaan kelalaian, inkonsistensi, atau bahkan ketidaktegasan dalam proses verifikasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelayakan seorang calon, tetapi juga integritas sistem pemerintahan itu sendiri.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme verifikasi dilakukan. Apakah sudah melibatkan instansi pendidikan terkait? Apakah ada konfirmasi resmi ke sekolah atau lembaga penerbit ijazah? Apakah proses tersebut dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh calon tanpa pengecualian? Transparansi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam konteks Pilchiksung (Pemilihan Keuchik Langsung), profesionalitas panitia dan pihak terkait sangat menentukan legitimasi hasil pemilihan. Jika proses awal saja sudah menyisakan polemik, maka potensi konflik sosial di tingkat gampong bisa saja muncul. Hal ini tentu tidak kita harapkan, mengingat stabilitas sosial adalah aset berharga dalam pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bidang atau tim yang menangani verifikasi administrasi calon Geuchik. Apabila ditemukan kekeliruan, harus ada langkah korektif yang tegas dan terbuka. Bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, tetapi demi memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Lebih jauh lagi, momentum ini seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa jabatan publik bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan soal kepercayaan. Kepercayaan itu lahir dari proses yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Aceh Utara tentu berharap agar setiap tahapan Pilchiksung berjalan sesuai aturan, tanpa celah yang dapat mencederai demokrasi lokal. Karena pada akhirnya, kualitas kepemimpinan gampong akan sangat menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.(Red)

Pos terkait