Pesisir Barat, Lampung – Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terus mengembangkan program pemekaran wilayah untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat. Dari 116 Pekon dan Kelurahan yang ada, kini bertambah menjadi 119.
Pemekaran wilayah telah mencapai tahap matang di beberapa daerah, seperti Pekon Marang di Kecamatan Pesisir Selatan yang memecah menjadi 3 bagian: Marang, Kuyaian Agung, dan Cukuk Bunjak. Begitu juga dengan Kecamatan Bangkunat, di mana Pekon Pagar Bukit dimekarkan menjadi Pagar Bukit dan Kuta Mulya.
Total pemekaran wilayah mencakup 3 Pekon di dua Kecamatan, yaitu Pesisir Selatan dan Bangkunat.
Plt. Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Pekon Kabupaten Pesisir Barat, Suharti, menyatakan bahwa bupati kabupaten Pesisir Barat akan melantik Pj. Peratin yang berasal dari Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 02/02/2024.
Jumlah total pemekaran wilayah saat ini mencapai 5 Pekon. Pemerintah daerah berharap agar Pj. Pekon yang akan dilantik dapat membawa Pekon persiapan tersebut menjadi pemerintahan definitif yang lebih baik.
“Harapan dari pemerintah daerah adalah agar program-program dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dapat dijalankan dengan baik oleh Pekon yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Suharti.
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal sesuai kebutuhan dan potensi daerah. Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan pemerintahan setempat dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
(Irfan Fajri)