Indonesia-Investigasi.com
Gunungsitoli– Pembangunan tambatan perahu di Desa Miga Tahun 2023 dengan anggaran senilai Rp. 780.656.312,40; arah pinggir laut Jln. Diponegoro No. 478 Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli di duga asal jadi. Rabu, 16-10-2024
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada PPK Eka Setiaman Lomboe, SP di Kantor Perikanan Kota Gunungsitoli mengakui bahwa memang pembangunan tambatan perahu tersebut yang ada di Desa Miga tidak berfungsi di karenakan beberapa alasan sebagai berikut :
1. Karena kekurangan anggaran
2. Belum di bayarkan kepada
kontraktor sebagian besar
3. Saya takut kepada kontraktor
melaporkan saya, Kata ” PPK Eka
Lomboe.
” Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli MS mengatakan juga hal yang sama, bahwa pembangunan tambatan perahu tersebut memang tidak berfungsi. ” Tambahnya.
Dari pantauan awak media di lapangan memang di duga ada beberapa kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut yakni :
1. Di duga memakai batu kapur
2. Di khawatirkan kedalaman batu
dasar
3. Di duga belum di pasang geotexstil
4. Di duga tidak memakai alat berat/
Excavator alias belum digali
5. Susunan batu gajah diragukan
6. Panjang lebar kaki dasar, lebar atas,
Panjang tingi tengah ujung atas,
ujung bawah, di duga tidak sesuai
spesifikasi/RAB
” Di tempat yang sama Ketua Pendiri GAPERNAS Kepulauan Nias SNW menyampaikan bahwa masyarakat Desa Miga terutama seorang nelayan sangat kecewa dengan kinerja Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli. ” Ucapnya. hingga awak media menerbitkan berita ini. (FZ).