Indonesia Investigasi
Bangkalan, – Indonesia investigasi.com -Diduga Proyek Siluman pembangunan gedung UPTD SDN Sendang Dajah, kec Labang, Bangkalan. Dilokasi proyek terlihat jelas dari fisik bangunan tidak adanya papan informasi proyek bahkan patut di duga jadi Bancakan korupsi rekanan pelaksana pembangunan hingga Dinas pendidikan Bangkalan.
Pembangunan semacam Rehabilitasi Ruang kelas tersebut, tanpa ada pengawalan dan pengawasan dari dinas terkait, pada saat rekan media investigasi kelapangan sekaligus untuk konfirmasi, sehingga media pun kesulitan untuk mendapat informasi terkait proyek siluman yang diduga jadi Bancakan Korupsi.
Dilokasi pengerjaan jelas tidak ada papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, pelaksana/perusahaan rekanan, bahkan informasi yang didapat dari kepala sekolah nya pun tidak mengetahui siapa pelaksana proyek di sekolah SDN Sendang Dajah, kec-Labang, kab- Bangkalan, Madura.(Kamis-31-10_2024).
Kepala sekolah SDN Sendang Dajah mengatakan pada media bahwa pihak sekolah tidak tahu CV apa yang mengerjakan, Bahkan dinas pendidikan pun tidak memberi tahu terkait CV yang mengerjakan proyek disekolah nya.
“Walaikumsalam, CV mas yg mengerjakan .( kita tinggal menerima kunci).
Sampai sekarang sama dinas bangkalan saya belum diberitahu nama CV nya”.terang kepsek Sendang Dajah..
Dikonfirmasi korwil pendidikan setempat, juga mengatakan tidak mengetahui perihal proyek tersebut.
” Itu bukan swakola, dikerjakan oleh CV , cuma Saya belum menerima informasi terkait CV nya,,mungkin bisa langsung kelapangan ngak apa apa”. singkat korwil pendidikan Labang.
Di waktu berbeda media pun Mencoba mencari informasi terkait CV pelaksana nya, hingga mencoba menghubungi via telpon seluler pelaksana proyek, namun tidak ada respon.
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, agar proyek yang sudah berjalan namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terpasang dilokasi, pada saat rekan media investigasi ke lokasi pembangunan tersebut sebagaimana mestinya.
Padahal Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi asas transparansi keterbukaan publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sudah jelas, Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Menanggapi perihal tersebut kepala dinas pendidikan Bangkalan, malah mempimpong media untuk konfirmasi ke PPTK dan PPkom, Se akan tak begitu perduli dan irit informasi terkait kegiatan pendidikan di Bangkalan, hal seperti ini perlu di laporkan ke APH tindak pidana korupsi, terlebih dengan pembangunan menggunakan uang negara yang tengah di gelontorkan oleh pemerintah sebagai sarana penunjang kesejahteraan pendidikan di kabupaten Bangkalan.
“Ketemu sama PPtk dan PPkom nya”. Singkat nya yakub kepala dinas pendidikan Bangkalan.
Hingga berita ini tayang, rekan media belum juga mendapatkan informasi kejelasan proyek siluman di SDN Sendang Dajah, Labang, Bangkalan. Bagaimanapun ini merupakan tanggung jawab penuh dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, jangan hanya duduk manis.dengan adanya proyek siluman yang tidak jelas serta patut di duga jadi ajang korupsi rekanan bahkan dinas pendidikan Bangkalan.
Penulis : Lutfi